![]() |
Foto; Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Hasan Slamat. |
AMBON,Tabeamaluku-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku gelar kegiatan pengembangan jaringan pengawasan pelayanan publik dengan mengundang teman-teman LSM pelayanan publik dan rekan-rekan media.
Ombudsman menyadari bahwa betapa pentingnya penjaringan merupakan hal yang paling utama untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang diabaikan,"ungkap Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, disela-sela kegiatan pengembangan jaringan pengawasan pelayanan publik 2024, yang berlangsung di Amaris Hotel, Senin 14 Oktober 2024.
Untuk itu LSM dan rekan-rekan media, sebut Hasan, adalah pilar yang bisa menjadi mata dan telinga bagi ombudsman oleh karena itu kegiatan seperti ini sangat penting Sekali dalam rangka untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa sesungguhnya didalam masyarakat itu mempunyai hak dan kewajiban.
Menurutnya, Ombudsman merupakan sala-satu lembaga sosial kontrol, lembaga sosial kemasyarakatan, lembaga yang mempunyai tugas untuk mengawasi akan hak-hak masyarakat agar selalu terjaga secara baik.
Selain itu, kata Hasan, Caleg kemarin ketika orang semua sibuk untuk memperkenalkan diri mensosialisasi kan diri dengan masyarakat untuk membangun pencitraan dan disitulah hak-hak pelayanan publik untuk masyarakat terabaikan.
"Dari seluruh kabupaten kota yang kita kunjungi pejabat-pejabat yang ada, belum maksimal melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai orang yang akan memberikan pelayanannya yang terbaik,"jelasnya.
Dikatakan, Ombudsman sangat menyadari sungguh bahwa untuk bisa mengontrol kegiatan tugas dan tanggung jawab aparatur sipil negara maka menggandeng rekan-rekan pers dan LSM itu sangat penting,"karena lewat mata dan telinga, pemberitaan yang akurat bisa menjadi fungsi kontrol bagi mereka sehingga mereka bisa berada di jalur yang benar,"terangnya.
Hasan juga mengharapkan, dalam tubuh Ombudsman yang merupakan lembaga pengawasan publik hak dalam pelayanan publik harus tetap ada meskipun dalam suasana apapun hak-hak masyarakat tidak boleh diabaikan.
"Itulah yang menjadi latar belakang sehingga pertemuan hari ini itu bisa dapat kita lakukan," pungkasnya. (E.L)