![]() |
Foto: Animasi kriminalitas yang terjadi |
AMBON, Tabeamaluku-Yongky Moli (32) harus mendapat perawatan di rumah sakit lantaran dianiaya beberapa pemuda yang tak dikenal.
Korban dianiaya atas jalan raya JMP (jembatan merah putih) pada sisi Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, Selasa (16/7/2024).
Pria 32 tahun yang merupakan warga Belakang Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon ini, dianiaya oleh para pelaku dengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 04.00 wit.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay menjelaskan
Kejadian ini berawal ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah Poka menuju ke arah tempat tinggalnya namun dalam perjalanan tepatnya di TKP korban di pepet oleh para pelaku sekitar 4 orang yang mengendarai 3 (tiga) unit sepeda motor.
Lanjut Luhukay, kemudian para pelaku menghadang laju kendaraan korban dan salah seorang pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban sehingga korban langsung terjatuh.
"Selanjutnya para pelaku langsung membawa pergi sepeda motor korban ke arah kota, sedangkan korban berlari ke arah Poka untuk memberitahu kejadian tersebut ke keluarganya, selanjutnya keluarga korban membawa korban ke rumah sakit bhayangkara Ambon," ungkap Luhukay.
Menurut Luhukay, kasus ini langsung ditangani oleh Polsek Teluk Ambon.
"Polsek Teluk Ambon kemudian mendatangi TKP, berkoordinasi dengan kantor balai jembatan untuk melihat CCTV dan selanjutnya mendatangi IGD rumah sakit bhayangkara ambon untuk interogasi lisan awal namun korban belum dapat berbicara banyak karena luka yang dialaminya namun kronologis singkat dapat diperoleh dari korban," akui Luhukay.
Hingga kini kasus tersebut sementara ditangani dan pelaku sementara dalam Lidik. (E.L)