![]() |
Foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat di RSUD Banda Naira |
AMBON, Tabeamalukunews - Pemerataan dan peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah kepulauan masih mengalami berbagai masalah, hal ini terjadi pada Rumah Sakit umum Daerah Banda Naira dan Puskesmas Waer.
Dalam kunjungan nya sabtu 27/04/2024. Kepala Ombudsman RI Maluku Hasan Slamat menemukan beberapa permasalahan yang di hadapai hampir semua Nakes RSUD Banda Naira dan Puskesmas waer, sala satu nya tentang ketersediaan Dokter spesialis,insentif Nakes dan juga alat-alat kesehatan.
"Kita temukan banyak permasalahan yang belum terselesaikan mengenai ketersediaan alat kesehatan,Dokter Spesialis ataupun sistim digitalisasi soal perekaman kesehantan pasien,"katanya.
Sala-satu dokter di RSUD Banda Naira tidak disebutkan namanya menyampaikan berbagai keluhan yaitu tabung oksigen murni,dokter spesialis,pasien BPJS yang tidak dapat terkover karena faktor geografis dan tidak ada tenaga spesialis,anak dan penyakit dalam serta SISRUTE yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena system error.
Oksigen murni habis sehingga di cover kosentrat. SOP kapal terkadang memperlambat penanganan pasien karena aturan yang berbelit,medical record yang didigitalisasi tidak bisa langsung terimplementasi karena website/aplikasi seting down karena jaringan," ungkap Dokter tersebut.
Permasalahan lain juga mengenai pembayaran insentif tenaga kesehatan yang sampai sekarang belum dibayarkan. Menanggapi hal tersebut Hasan mendorong Pemerintah DaerahMaluku Tengah agar lebih berkonsentrasi di sektor kesehatan,membuat langkah strategis suplai alat kesehatan yang merata disetiap RSUD maupun puskesmas.
"Tentunya hal ini menjadi catatan khusus bagi Pemerintah Daerah Maluku Tengah agar lebih berkosentrasi di sektor kesehatan sehingga pemenuhan alat, tenaga kesehatan disetiap penyelenggara pelayanan kesehatan itu merata," ujarnya.
Lanjut Ombudsman RI Maluku akan segera memberikan tindakan korektif dan mengadakan pertemuan dengan pimpinan daerah guna penyelesaian permasalahan tenaga kesehatan di Kecamatan Banda Naira.
"Semua keluhan sudah tercatat dan akan kami sampaikan kepada pihak yang memiliki otoritas di sektor kesehatan dan tentunya pimpinan daerah,kami juga akan memantau saran korektif tersebut sampai dilaksanakan," tegasnya saat diwawancarai pada senin (09/04).
Perlu diketahui kunjungan tersebut disambut Plh.Direktur RSUD Banda Naira Imran Taha kemudian melalui Anggota Bidang Maladministrasi Ombudsman RI Maluku. Jacoba Noya memberikan masukan terkait pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan publik di lingkup RSUD Banda Naira.
" Hal yang paling penting adalah bagaimana prosedur itu harus dipublikasikan, penanganan pengaduan memiliki tim khusus yang di SK kan. Pada intinya, 14 komponen standar pelayanan publik harus ditempel dan dipublikasikan ,"Ungkapnya. (*)