expr:dir='data:blog.languageDirection'> Rapat Komisi II DPRD Kota Ambon Tertunda"Akibat Banyak Pihak Tidak Hadir

Logo atas

iklan atas

List

Rapat Komisi II DPRD Kota Ambon Tertunda"Akibat Banyak Pihak Tidak Hadir

Agus
Selasa, 05 Maret 2024


Foto: Rapat Komisi II DPRD Kota Ambon Terkait Pasar Mardika 

AMBON, TabeaMalukuNews - Rapat Komisi II DPRD Kota Ambon terkait lapak di pasar mardika, yang berlangsung di ruang komisi Baileo Rumah Rakyat, Belakang soya, selasa (05/03/2024) di skorsing.

Rapat komisi yang dipimpin langsung oleh sekertaris komisi II, Taha Abubakar.Harus ditunda karena banyak pihak yang di undang tidak menghadiri rapat komisi tersebut.

Sekertaris Komisi II, DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar kepada wartawan menyampaikan bahwa Rapat hari ini sangatlah penting karena pihak-pihak yang hadir harus mempunyai kepentingan untuk mengambil keputusan.

Menurutnya, terutama kepala -kepala Dinas dimana mereka diberi kewenangan untuk menghitung terkait dengan kebutuhan atau biaya-biaya yang nantinya akan dibayar oleh para pedagang.

Tetapi karena mereka ini, sementara lagi kegiatan bersama Pj Wali Kota Ambon bersama KPK, jadi mereka tidak sempat hadir,” tandasnya.

Kemudian juga teman-teman anggota komisi dimana kehadirannya tidak maksimal karena mereka diberi tugas dari partai untuk mengawal perhitungan suara di KPU.

“Untuk itu, karena rapat ini sangat penting maka sebagai sekertaris komisi tentunya saya mengambil keputusan untuk rapat ini diskorsing sampai waktu yang tepat untuk kita bisa melakukan rapat secara paripurna.

Katanya lagi, agar Supaya apa yang menjadi keinginan masyarakat maupun apa yang telah menjadi keputusan kita diawal bisa kita ambil secara paripurna.

"Dan rapat ini kita tunda sampai puasa tiga hari, setelah masuk potong kepala puasa.kita tindaklanjut, agar persoalan-persoalan yang di hadapan masyarakat ini bisa cepat selesai," tutup Taha.

Pada waktu yang sama Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesi (IKappi) kota Ambon, Muhammad Marasabessy mengungkapkan bahwa, kami sangat menyesal karena pihak-pihak Pemerintah kota yang berkepentingan, seperti Dinas PU selaku teknik dilapangan dan kepala Dinas Disperindak mereka tidak hadir.
Disebabkan ada agenda Resmi bersama Pj Wali kota Ambon.

Namun kami dari IKappi sangat mengerti itu semua dan kami siap kapan saja untuk kembali hadir mengikuti hasil rapat proses pembamgunan pasar lama.

"Untuk itu, penekanan saya kepada komisi Pak Sekertaris, ketika skorsing dihentikan dulu segala kegiatan, aktivitas yang dilakukan pihak ketiga dengan pak kabid PKL.Yang dimana hari jum,at melakukan pengumpulan terhadap pedagang di pasar lama.

“Karena hemat saya bahwa sebuah aturan di negara kita ini ada cara mainnya bukan seenaknya sendiri menagih tanpa aturan yang jelas. Karena nilai ketetapan dari PU sendiri dan Perda dari Pak wali kota sendiri inikan belum ada,” ungkap Muhammad.

“Negara kita ini kan Negara Hukum, mari kita taat bersama taat UUD yang belaku di Republik ini,” tegasnya. (MG-16)